Kompensasi Pelayanan

*SELURUH LAYANAN PADA KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI MALUKU DILAKSANAKAN SESUAI MAKLUMAT LAYANAN DAN STANDAR PELAYANAN YANG BERLAKU. APABILA LAYANAN YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI, MAKA PEMBERI LAYANAN SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU DAN PENGGUNA LAYANAN BERHAK UNTUK MENERIMA LAYANAN TANPA HARUS ANTRI TERLEBIH DAHULU"

Kompensasi Pelayanan