Loading…
Kembali
LAYANAN BIDANG SUBBAG KEPEGAWAIAN DAN HUKUM
( One Day Service )
1. Penerbitan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Surat Masuk
2. Permohonan Cuti PNS
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Akta kematian (bagi keluarga PNS yang meninggal dunia) sebanyak 3 rangkap (unuk cuti alasan penting)
Jadwal keberangkatan haji (bagi PNS yang melaksanakan ibadah haji) sebanyak 3 rangkap (untuk cuti besar)
Mengisi Formulir I b (lampiran I b Perka BAKN No. 24 Tahun 2017 tentang tata Cara Permintaan dan Pemberian Cuti) diberikan oleh CS
Surat keterangan Dokter (bagi persalinan ke-4 dst dalam PNS) sebanyak 3 rangkap (untuk cuti besar)
Surat keterangan Dokter (bagi PNS yang sakit lebih dari 1 hari-14 hari) sebanyak 3 rangkap (untuk cuti sakit)
Surat keterangan Dokter tentang jadwal kelahiran sebanyak 3 rangkap (untuk cuti bersalin)
Surat keterangan musibah/bencana alam dari RT setempat untuk rumah PNS sebanyak 3 rangkap (untuk cuti alasan penting)
Surat keterangan Rawat Inap dari Unit Pelayanan Kesehatan ( bagi keluarga PNS yang sakit) sebanyak 3 rangkap (unuk cuti alasan penting)
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
3. Permohonan Rekomendasi Mutasi PNS (Antar Instansi)
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli Rekomendasi menerima dari pimpinan tempat tugas yang baru (Kemenag Kabupaten) sebanyak 3 rangkap
Asli Rekomendasi menerima dari pimpinan tempat tugas yang baru (Madrasah Negeri) sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 Tahun Terakhir bernilai baik sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Kartu Pegawai dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan Fungsional Umum dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
4. Permohonan Rekomendasi Mutasi PNS (Antar Kabupaten)
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli rekomendasi menerima dari pimpinan tempat tugas yang baru sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 Tahun Terakhir bernilai bail sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan Fungsional Umum dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
5. Permohonan Rekomendasi Mutasi PNS (Antar Provinsi)
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli Rekomendasi menerima dari pimpinan tempat tugas yang baru (Kanwil Kemenag) sebanyak 3 rangkap
Asli Rekomendasi menerima dari pimpinan tempat tugas yang baru (Kemenag Kabupaten) sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 Tahun Terakhir bernilai baik sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan Fungsional Umum dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
6. Permohonan Rekomendasi Mutasi PNS (Internal Satker)
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli rekomendasi menerima dari pimpinan tempat tugas yang baru sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 tahun terakhir bernilai baik sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
7. Permohonan Usul CPNS jadi PNS
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli Surat Keterangan Dokter sebanyak 3 rangkap
Data Fisik bagi JFT sebanyak 2 rangkap
Foto Copy Sertifikat Prajabatan sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
8. Permohonan Usul Izin Belajar
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli Jadwal Perkuliahan sebanyak 3 rangkap
Asli Profil Kampus sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 Tahun Terakhir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Keterangan Akreditasi Universitas & Fakultas sebanyak 3 rangkap
Surat Keterangan dari PT/Univ yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima pada PT/Univ sebanyak 3 rangkap
Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Kantor Kementerian Agama sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
9. Permohonan Usul Kenaikan Pangkat
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli SKP 2 Tahun Terakhir sebanyak 3 rangkap
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (Dupak) bagi JFT sebanyak 3 rangkap
Data Fisik bagi JFT sebanyak 2 rangkap
Foto Copy Berita Acara Sumpah Jabatan dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Kartu Pegawai dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan Fungsional Umum dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Mutasi Tempat Tugas dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebnyak 3 rangkap
Foto Copy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Surat Pernyataan Pelantikan dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebanyak 3 rangkap
Karya Tulis Ilmiah/Publikasi Ilmiah bagi guru yang pangkat IIIc ke IIId dst sebanyak 2 rangkap
Penetapan Angka Kredit bagi Penghulu sebanyak 3 rangkap
SKP 2 tahun terakhir dalam bentuk soft copy CD R (bagi JFU)
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
10. Permohonan Usul Mutasi JFU
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli SKP 2 Tahun Terakhir bernilai baik sebanyak 3 rangkap
Daftar Riwayat Hidup (dari Kantor) sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan Fungsional Umum dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Mutasi dari Kemenag sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
11. Permohonan Usul Pengajuan Kartu Istri/ Kartu Suami
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Foto Copy Buku Nikah yang dilegalisir oleh KUA (surat laporan perkawinan pertama) sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Surat Cerai/Akta Kematian yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenanang sebanyak 3 rangkap
Mengisi Blanko (disediakan oleh CS)
Pas Foto suami/istri 3x4 masing-masing 3 lembar
12. Permohonan Usul Pengajuan Kartu Pegawai
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Pas Foto ukuran 2x3 3 lembar
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
13. Permohonan Usul Pensiun
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli dan Foto Copy Gaji Berkala terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Buku Tabungan yang masih aktif sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dari desa dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Kartu Pegawai Karsi/Karsu, Taspen dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy NPWP dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK Pengangkatan Dalam Jabatan terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Surat Nikah untuk Islam dilegalisir di KUA & Non Islam di Disdukcapil sebanyak 3 rangkap
Asli Kartu Keluarga dan Foto Copy Kartu Keluarga dilegalisir di Disdukcapil sebanyak 3 rangkap
Asli KTP dan Foto Copy KTP suami/isteri dilegalisir di Disdukcapil sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 Tahun Terakhir sebanyak 3 rangkap
Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) sebanyak 3 rangkap
Foto terbaru latar belakang merah 4x6 10 lembar
Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Kantor Kementerian Agama sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
14. Permohonan Usul Pensiun Janda/ Duda
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli dan Foto Copy Akta Kematian dari Disdukcapil dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Akte Kelahiran anak tertanggung dilegalisir di Disdukcapil sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Buku Tabungan yang masih aktif sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Daftar Susunan Keluarga dari desa dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Gaji Berkala terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Kartu Pegawai, Karsi/ Karsu, Taspen dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy NPWP dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK Pengangkatan Dalam Jabatan terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy surat Keterangan Ahli Waris dari desa dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy surat Keterangan Janda/Duda dari desa dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Asli dan Foto Copy Surat Nikah untuk Islam dilegalisir di KUA & Non Islam di Disdukcapil sebanyak 3 rangkap
Asli Kartu Keluarga dan Foto Copy Kartu Keluarga dilegalisir di Disdukcapil sebanyak 3 rangkap
Asli KTP dan Foto Copy KTP suami/isteri dilegalisir di Disdukcapil sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 Tahun Terakhir sebanyak 3 rangkap
Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) sebanyak 3 rangkap
Foto terbaru latar belakang merah 4x6 10 lembar
Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dari Kantor Kementerian Agama sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
15. Permohonan Usul Satya Lencana
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Daftar Riwayat Hidup (dari Kantor) sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Berita Acara Sumpah Jabatan dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Jabatan Fungsional Umum dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebnyak 3 rangkap
Foto Copy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy Surat Pernyataan Pelantikan dilegalisir (bagi yang menduduki jabatan) sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
16. Permohonan Usul Taspen
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Foto Copy Kartu Keluarga dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SMPT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
17. Permohonan Usul Tugas Belajar
Pelaksana
: Subbag TU Ur. Kepegawaian
Lama
: 1 Hari
Biaya
: Rp 0
Persyaratan
Asli Jadwal Perkuliahan sebanyak 3 rangkap
Asli Profil Kampus sebanyak 3 rangkap
Asli SKP 2 Tahun Terakhir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK CPNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Foto Copy SK PNS dilegalisir sebanyak 3 rangkap
Surat Permohonan Yang Bersangkutan sebanyak 3 rangkap
Surat Keterangan Akreditasi Universitas & Fakultas sebanyak 3 rangkap
Surat keterangan dari pihak sponsor yang berbadan hukum tentang pemberian tugas belajar kepada PNS yang bersangkuan sebanyak 3 rangkap
Surat Keterangan dari PT/Univ yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima pada PT/Univ sebanyak 3 rangkap
Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin 1 tahun terakhir dari Kantor Kementerian Agama sebanyak 3 rangkap
Surat pemberhentian sementara dari jabatan fungsional/sturuktural sebanyak 3 rangkap
Surat pernyataan yang bersangkutan bersedia melaksanakan tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebanyak 3 rangkap