LAYANAN BIDANG Seksi Pendidikan Islam Kankemenag SBT
Pelaksana: Seksi Pendidikan Islam
Lama: 2 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
- Copy Akta Notaris
- Copy Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga
- Copy Sertifikat Kepemilikan Tanah/Lahan Atas Nama Organisasi Berbadan Hukum
- Copy Surat Keputusan Pengurus Organisasi (Struktur Pengurus)
- Copy Surat Keputusan Pengurus Tentang Calon Kepala Madrasah
- Copy Surat Keputusan Pengurus Tentang Struktur Manajemen Madrasah
- Daftar Calon Guru Yang Dilengkapi Dengan Daftar Riwayat Hidup
- Daftar Sarana Dan Prasarana
- Dokumen Kurikulum
- Dokumen Rencana Induk Pengembangan Madrasah
- Dokumen Study Kelayakan Meliputi, Aspek tata ruang, geografis, ekologi, Prosprk pendaftaran, sosial budaya dan demografi anak usia sekolah yang tersedia
- Gambar/Foto Sarana Prasarana Madrasah Yang Dimiliki
- Izin pendirian madrasah akan dievaluasi setelah jangka waktu 4 (empat) tahun bagi RA, MI, MTS dan MAK dan 7 (tujuh) Yahun Bagi MA
- Izin pendirian Madrasah berlaku sejak tanggal ditetapkan sepanjang Madrasah yang bersangkutan memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Proposal Pendirian Madrasah
- SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. SBT tentang tim verifikasi pendirian Madrasah
- Surat Pernyataan Kesanggupan Untuk Membiayai Lembaga Pendidikan Selama 1 Tahun Diatas Materai
Pelaksana: Seksi Pendidikan Islam
Lama: 2 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
- Proposal pendirian TKQ/TPQ/TQA
- Rekomendasi dari KUA Kecamatan
- SK Yayasan tentang Pendirian Penyelenggaraan TKQ/TPQ/TQA
- Surat Pemohonan Pendirian TKQ/TPQ/TQA dari Yayasan Pendiri atau Pendiri
Pelaksana: Seksi Pendidikan Islam
Lama: 2 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
- Ijin Operasional Madrasah
- Kepala Madrasah Dan Bendahara
- KTP Bendahara
- KTP Kepala Madrasah
- NPWP Madrasah
- RAKM ( Rancangan Anggaran Kerja Madrasah )
- Rekomendasi
- SK Bendahara
- SK Kepala Madrasah