Pelaksana: Subbag Keuangan dan BMN
Lama: 3 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
- Daftar barang yang diusulkan penetapan status penggunaan
- Foto
- Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)/dokumen perolehan lainnya
- History BMN (listing sejarah transaksi BMN yang diajukan PSP)
- Kartu Identitas Barang (KIB)
- Laporan Kondisi Barang
- Surat Keterangan kebenaran fotocopy dokumen kepemilikan/dokumen perolehan lainnya
- Surat pernyataan tanggung jawab bermeterai
- Surat pernyataan untuk menyimpan dan bertanggungjawab atas bukti kepemilikan asli