LAYANAN BIDANG Seksi PHU Kota Ambon

( One Day Service )
Pelaksana: Seksi PHU
Lama: 1 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan

Pelaksana: Seksi PHU
Lama: 1 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. Asli Dan Copy Bukti Aplikasi Transfer ke Rekening Menag
  2. Asli Dan Copy Bukti Setoran Awal Dan Lunas BPIH Dari BPS-BPIH
  3. Foto Copy Buku Tabungan Yang Masih Aktif
  4. Foto Copy KTP
  5. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
  6. Surat Permohonan Pembatalan Yang Ditunjukan Ke Kepala Kantor kemenag Kota Ambon Bermaterai 6000,-

Pelaksana: Seksi PHU
Lama: 1 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. Asli Bukti Aplikasi Transfer Setoran Awal ke Rekening Menag
  2. Asli Bukti Setoran Awal BPIH Dari BPS-BPIH
  3. Buku Tabungan Ahli Waris Harus Sesuai Dengan Buku Tabungan Jamaah
  4. Foto Copy Ahli Waris/ Kuasa Waris
  5. Foto Copy Buku Tabungan Ahli Waris Yang Masih Aktif
  6. Foto Copy Buku Tabungan Jamaah Haji Yang Masih Aktif
  7. Surat Keterangan Ahli Waris Dari Camat/Lurah/Kepala Desa, Bermaterai 6000,-
  8. Surat Keterangan Kematian Dari Capil/Rumah Sakit
  9. Surat Keterangan Kuasa Waris Yang Di Tunjuk Ahli Waris Untuk Melakukan Pembatalan, Bermaterai 6000,-
  10. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
  11. Surat Permohonan Pembatalan Dari Ahli Waris/Kuasa Waris Yang Ditujukan Ke Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon (Materai 6000,-)
  12. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Dari Ahli Waris/Kuasa Waris Bermaterai 6000,-

Pelaksana: Seksi PHU
Lama: 1 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. Buka Tabungan Haji di Bank sebesar Rp. 25.100.000,-
  2. FC. Akte Kelahiran/Akte Nikah/Ijazah Terakhir (3 Lembar)
  3. FC. Buku Tabungan Haji (3 Lembar)
  4. FC. Kartu Keluarga (dari Capil) (3 Lembar)
  5. FC. KTP Kota Ambon secara susun (3 Lembar)
  6. Foto Ukurang 3x4 Latar Belakang Putih (1 Lembar)
  7. Persyaratan dari Bank, antara lain No. Validasi, SPCH, bukti Transfer ke Rekening Menteri Agama

Pelaksana: Seksi PHU
Lama: 1 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. Foto Copy KTP (Wajib KTP Kota Ambon)
  2. Fotocoppy KK
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Keterangan Dari Travel Yang Terdaftar Di Kemenag
  5. Nomor HP Pemohon
  6. Permohon Pribadi Ke Kankemenag
  7. SK Izin Operasional Travel Dari Kemenag RI