Pelaksana: Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum
Lama: 1 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
- FC KITAS
- FC PASPOR
- FC SK dari Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
- PAS FOTO 4 X 6 (1 lembar)
- Surat Permohonan dari Lembaga Penjamin yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag DIY