LAYANAN BIDANG Urusan Kepegawain dan Hukum Kankemenag SBT

( Non One Day Service )
Pelaksana: Urusan Kepegawaian
Lama: 2 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. A. Surat Permohonan
  2. B. Berstatus Sebagai pegawai Negeri Sipil
  3. C. Sehat Jasmani dan Rohani
  4. D. SKP 2 Tahun terakhir bernilai " Baik "
  5. E. Tidak Perna di jatuhi Hukuman Disiplin dalam 1 Tahun terakhir
  6. F. Batas Usia Maksimal 10 Tahun sebelum Pensiun
  7. G. Perguruan Tinggi tempat belajar merupakan perguruan tinggi yang terakreditasi
  8. H. Program Studi yang akan ditempuh relevan dangan tugas dan fungsi Kementrian Agama
  9. I. SK CPNS
  10. J. SK PNS
  11. K. KARPEG
  12. L. SK pangkat terakhir
  13. M. Surat Ketarangan dari Perguruann Tinggi yang Menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima sebgai mahasiswa
  14. N. Jadwal perkuliahan dari perguruang Tinggi
  15. O. Profil Perguruan Tinggi termasuk Alamat lengkap perguruan tinggi yang menggambarkan radius lokasi penguruan tinggi

Pelaksana: Kepegawaian kankemenag SBT
Lama: 2 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. KTP

Pelaksana: Urusan Kepegawaian
Lama: 2 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. A. Foto Copy SK CPNS ( 4 rangkap )
  2. B. Foto Copy SK PNS ( 4 rangkap )
  3. C. Foto Copy SK Pangkat Terakhir ( 4 rangkap )
  4. D. Foto Copy Berkala Terakhir ( 4 rangkap )
  5. E. FOto Copy Kartu Pegawai ( Karpeg ) ( 4 rangkap )
  6. F. Foto Copy SK Jabatan bagi yang menduduki jabatan ( 4 rangkap )
  7. G. Foto Copy SK Jabatan bagi yang menduduki jabatan ( 4 rangkap )
  8. H. Foto Copy Berita Acara Sumpah Jabatan ( 4 rangkap )
  9. I. Foto Copy berita acara pelantikan ( 4 rangkap )
  10. J. Surat pernyataan mernduduki jabatan ( 4 rangkap )
  11. K. Surat Pernyataan telah melaksankan tugas ( 4 rangkap )
  12. L. surat pernyataan pelantikan ( 4 rangkap )
  13. M. SKP 2 tahun terakhir ( 4 rangkap )
  14. N. RPP dan Silabus ( 1 rangkap )
  15. O. Bukti Fisik penetapan Angka Kredit ( 1 rangkap )
  16. P. Karya tulis Ilmia ( 2 judul )
  17. Q. DUPAK bagi Golongan III

Pelaksana: Urusan Kepegawaian
Lama: 2 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. A. Foto Copy SK CPNS ( 4 rangkap )
  2. B. Foto Copy SK PNS ( 4 rangkap )
  3. C. Foto Copy SK Pangkat Terakhir ( 4 rangkap )
  4. D. Foto Copy Berkala Terakhir ( 4 rangkap )
  5. E. FOto Copy Kartu Pegawai ( Karpeg ) ( 4 rangkap )
  6. F. Foto Copy SK Jabatan bagi yang menduduki jabatan ( 4 rangkap )
  7. G. Foto Copy Berita Acara Sumpah Jabatan ( 4 rangkap )
  8. H. Foto Copy berita acara pelantikan ( 4 rangkap )
  9. I. Surat pernyataan mernduduki jabatan ( 4 rangkap )
  10. J. Surat Pernyataan telah melaksankan tugas ( 4 rangkap )
  11. K. surat pernyataan pelantikan ( 4 rangkap )
  12. L. SKP 2 tahun terakhir ( 4 rangkap )
  13. M. Daftar Riwayat Pekerjaan ( 4 rangkap )