LAYANAN BIDANG HAJI DAN UMRAH

( Non One Day Service )
Pelaksana: Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah
Lama: 5 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. Biodata pemilik perseroan
  2. Biodata pimpinan Kantor Cabang
  3. FC Sah Akta Notaris Pembukaan Kantor Cabang PPIU
  4. FC Sah Akta Notaris Pendirian PT dan/atau perubahannya
  5. FC sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik perseroan
  6. FC sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pimpinan Kantor Cabang
  7. FC Sah Surat Keputusan Penetapan/Ijin sebagai PPIU dari Menteri Agama yang masih berlaku
  8. FC Sah Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Pemda setempat (Desa/Lurah/Kecamatan) yang masih berlaku
  9. FC Sah Surat Keterangan Terdaftar sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
  10. FC Sah SuratKeterangan Terdaftar sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
  11. Memiliki Kantor Domisili tetap dan atau sewa minimal 3 (tiga) tahun dan dilengkapi sarana dan prasarana yang mendukung manajemen operasional
  12. Memiliki Sumberdaya Manusia di Bidang : Tiketing, Tour Planer dan Dokumen Perjalanan, Keuangan, Akuntansi, Pemasaran, Pembimbing Ibadah
  13. Surat Keterangan/Penunjukkan sebagai Kantor Cabang dari Kantor Pusat PPIU-nya
  14. Susunan/Struktur Kepengurusan Kantor Cabang PPIU beserta biodatamya

Pelaksana: Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah
Lama: 3 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. FC Akta Notaris Pendirian PT sebagai Biro perjalanan Wisata yang memiliki bidang keagamaan/perjalanan ibadah
  2. FC Ijin Usaha Biro Perjalanan Wisata setempat harus sudah beroperasional paling singkat 2 (dua) tahu dibuktikan dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
  3. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Biodata Pemegang saham dan anggota Direksi dan Komisaris (Semua WNI beragama Islam)
  4. FC Laporan Keuangan perusahaan 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit Akuntan Publik
  5. FC NPWP atas nama perusahaan dan pimpinan perusahaan
  6. FC Sertifikat keanggotaan ASITA; dan
  7. FC Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Pemda setempat yang masih berlaku
  8. FC Surat Keterangan Terdaftar sebagai Wajib Pajak dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
  9. FC Surat Pengesahan Akta Notaris dari Kemenkumham
  10. FC Surat Rekomendasi dari instansi Pemda Provinsi setempat dan/atau Kab/Kota setempat yang membidangi pariwisata
  11. Foto-foto kondisi muka kantor dan ruang pelayanan serta kegiatan bimbingan umrah
  12. Memiliki mitra biro penyelenggara ibadah ibadah umrah di Arab Saudi yang mempunyai ijin resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
  13. Memiliki SDM berpengalaman di bidang BPW (minimal 3 orang): ticketing, tour planner, dokumen perjalanan, berpengalaman di bidang keuangan
  14. Memilliki kantor domisili tetap dan atau sewa minimal 3 (tiga) tahun dan dilengkapi sarana prasarana (ruang minimal 60 m2)
  15. Surat Rekomendasi dari Kankemenag Kabupaten/Kota setempat (asli)
  16. Susunan dan struktur pengurus perusahaan (asli)

Pelaksana: Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah
Lama: 4 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. Biodata pemilik perseroan
  2. Biodata pimpinan Kantor Cabang
  3. FC Sah Akta Notaris Pembukaan Kantor Cabang PPIU
  4. FC Sah Akta Notaris Pendirian PT dan/atau perubahannya
  5. FC sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik perseroan
  6. FC sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pimpinan Kantor Cabang
  7. FC Sah Surat Keputusan Penetapan/Ijin sebagai PPIU dari Menteri Agama yang masih berlaku
  8. FC Sah Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Pemda setempat (Desa/Lurah/Kecamatan) yang masih berlaku
  9. FC Sah Surat Keterangan Terdaftar sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
  10. FC Sah SuratKeterangan Terdaftar sebagai Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM
  11. Laporan data jamaah umrah selama 3 (tiga) tahun terakhir
  12. Memiliki Kantor Domisili tetap dan atau sewa minimal 3 (tiga) tahun dan dilengkapi sarana dan prasarana yang mendukung manajemen operasional
  13. Memiliki Sumberdaya Manusia di Bidang : Tiketing, Tour Planer dan Dokumen Perjalanan, Keuangan, Akuntansi, Pemasaran, Pembimbing Ibadah
  14. Surat Keterangan/Penunjukkan sebagai Kantor Cabang dari Kantor Pusat PPIU-nya
  15. Susunan/Struktur Kepengurusan Kantor Cabang PPIU beserta biodatamya

Pelaksana: Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah
Lama: 4 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan
  1. Bukti telah memberangkatkan jemaah umrah minimal 200 orang selama 3 (tiga) tahun;
  2. FC Akta Notaris Pendirian PT sebagai Biro perjalanan Wisata yang memiliki bidang keagamaan/perjalanan ibadah
  3. FC Ijin Usaha Biro Perjalanan Wisata setempat harus sudah beroperasional paling singkat 2 (dua) tahu dibuktikan dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
  4. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Biodata Pemegang saham dan anggota Direksi dan Komisaris (Semua WNI beragama Islam)
  5. FC Laporan Keuangan perusahaan 1 (satu) tahun terakhir dan telah diaudit Akuntan Publik
  6. FC NPWP atas nama perusahaan dan pimpinan perusahaan
  7. FC Sertifikat keanggotaan ASITA; dan
  8. FC Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Pemda setempat yang masih berlaku
  9. FC Surat Keterangan Terdaftar sebagai Wajib Pajak dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
  10. FC Surat Pengesahan Akta Notaris dari Kemenkumham
  11. FC Surat Rekomendasi dari instansi Pemda Provinsi setempat dan/atau Kab/Kota setempat yang membidangi pariwisata
  12. Foto-foto kondisi muka kantor dan ruang pelayanan serta kegiatan bimbingan umrah
  13. Hasil akreditasi PPUI minimal B; dan
  14. Laporan pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan daftar jamaah yang telah mengikutinya/terdaftar di PPIU-nya
  15. Memiliki mitra biro penyelenggara ibadah ibadah umrah di Arab Saudi yang mempunyai ijin resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
  16. Memiliki SDM berpengalaman di bidang BPW (minimal 3 orang): ticketing, tour planner, dokumen perjalanan, berpengalaman di bidang keuangan
  17. Memilliki kantor domisili tetap dan atau sewa minimal 3 (tiga) tahun dan dilengkapi sarana prasarana (ruang minimal 60 m2)
  18. Surat Keputusan Penetapan sebagai PPIU/ijin operasional PPIU yang masih berlaku
  19. Surat Rekomendasi dari Kankemenag Kabupaten/Kota setempat (asli)
  20. Susunan dan struktur pengurus perusahaan (asli)

Pelaksana: Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah
Lama: 3 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan

Pelaksana: Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah
Lama: 3 Hari
Biaya: Rp 0
Persyaratan