Untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan pegawai khususnya di Lingkungan Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Maluku berinisiatif untuk memberikan pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Diharapkan melalui PTSP yang ditunjang dengan pemanfaatan Teknologi Informasi kami dapat memberikan pelayanan lebih Cepat dan Efisien, serta memberi kemudahan kepada pemohon dalam mengakses informasi seputar pelayanan kami. Datanglah..!! kami siap BERSIH MELAYANI..
Dengan menggunakan layanan ini Anda dapat melihat progres dari berkas perizinan Anda dengan memasukkan kode unik yang didapat pada saat selesai melakukan pendaftaran izin. Apabila proses telah selesai, Anda bisa langsung datang ke Kantor PTSP Kanwil Kemenag Maluku untuk mengambil Berkas Perizinan Anda yang telah diterbitkan.
Silahkan isi form dibawah yang berisi saran maupun kendala yang Anda hadapi pada saat menggunakan Layanan kami. Isikan alamat email dan nomor Telepon/Handphone yang valid untuk keperluan konfirmasi ataupun memberikan tanggapan atas saran dan pengaduan Anda. Petugas kami akan berupaya memberikan solusi dan perbaikan secepatnya.